KPK Periksa Mahfud MD untuk Bonaran Situmeang

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (8/12). Ia tiba sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun, Mahfud tidak memberikan komentar apapun saat tiba di KPK. Pria kelahiran Sampang, Madura itu langsung masuk ke ruang tunggu steril lembaga antikorupsi itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, Mahfud diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di MK.
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Bupati Tapteng nonaktif Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS (Raja Bonaran Situmeang)," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Senin (8/12).
Dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Tapteng di MK, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur sejak Senin (6/10) lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (8/12). Ia tiba sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi