Kasus Kematian Buruh Tak Pernah Tuntas
Pemerintah Jangan Hanya Bahas Masalah Teknis
Rabu, 10 Februari 2010 – 19:24 WIB
Kasus Kematian Buruh Tak Pernah Tuntas
JAKARTA - Berkembangnya kasus kematian dan kekerasan yang menimpa para buruh atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, oleh Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, dianggap karena tak berhasilnya kinerja pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), maupun Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Dikatakan Anis lagi, pemerintah Indonesia seharusnya segera mengambil tindakan cepat, ketika mengetahui ada warganya di luar negeri yang sedang mengalami masalah. Namun yang ada, lanjutnya pula, ketika terjadi suatu kasus kematian atau kekerasan pada TKI, semua pihak mengklaim (hal itu) bukan tanggung jawab mereka.
"Gimana mau berhasil? Setiap ada kasus kematian buruh, yang dibahas hanya masalah teknis, yakni pemulangan jenazah. Tetapi kasusnya mandeg. Tidak jelas sama sekali," tukasnya kepada JPNN, ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2).
Baca Juga:
Menurut Anis, penyelesaian kasus kematian buruh harusnya bisa lebih diprioritaskan. Ia pun menerangkan, hingga saat ini bahkan masih ada jenazah buruh di luar negeri yang belum dipulangkan ke Indonesia, selama lebih dari lima bulan. "Kami sudah berulang kali melaporkan masalah ini. Tapi tidak juga ada tanggapan dari pihak Depnaker," keluhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkembangnya kasus kematian dan kekerasan yang menimpa para buruh atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, oleh Direktur Eksekutif
BERITA TERKAIT
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK