Kasus Kepsek Nyetrum Empat Siswanya Dihentikan, Alasannya...
jpnn.com, MALANG - Polisi menghentikan pengusutan kasus Tjipto Yhuwono, kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Lowokwaru, yang diduga menyetrum empat siswanya.
Polisi tidak lagi melakukan penyidikan karena sudah ada mediasi yang berujung pada penutupan kasus itu.
Bertempat di aula Polresta Malang, Rabu (10/5), hadir Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Ketua Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Malang Dra Zubaidah, dan Kapolresta Malang AKBP Hoiruddin Hasibuan.
Selain itu, hadir pula Pakar Elektro Politeknik Negeri Malang Slamet Nurhadi, Psikolog Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang Josina MSi , dan Dokter Spesialis Anak Agung Prasetyo Wibowo.
Seperti diberitakan sebelumnya, RA, salah satu siswa kelas VI di SDN 3 Lowokwaru, mengaku disetrum oleh Tjipto Yhuwono. Penyetruman itu membuat sejumlah organ tubuhnya ngilu dan mimisan.
Penyetruman itu dilakukan pada Selasa (25/4) dan berlangsung sekitar tiga menit. Ada empat siswa yang disetrum. Selain RA, ada MK, MZ, dan MA yang mengalami hal yang sama.
Hasil mediasi menyatakan, kasus ini ditutup dengan iktikad damai. Namun, acara siang hari tersebut tidak dihadiri pelapor beserta kepala sekolah yang bersangkutan.
Dra Zubaidah menyampaikan, pihaknya sudah mempelajari kasus tersebut dan menganggap bahwa terapi yang diberikan Tjipto merupakan terapi untuk siswa kelas VI.
Polisi menghentikan pengusutan kasus Tjipto Yhuwono, kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Lowokwaru, yang diduga menyetrum empat siswanya.
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang
- Perampokan dan Pembunuhan di Malang, Pelaku Tetangga Korban
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Inilah Motif IPS Pengasuh yang Aniaya Putri Selebgram Malang, Alamak