Kasus Kepsek Nyetrum Empat Siswanya Dihentikan, Alasannya...
Kamis, 11 Mei 2017 – 00:34 WIB

Tjipto Yhuwono. Foto: Radar Malang/dok.JPNN.com
”Kami hanya menyarankan agar alat tersebut tidak digunakan sembarangan,” terangnya. Jadi, terapi memang harus dilakukan oleh tenaga profesional, yaitu ahli terapi. (jaf/c3/lid)
Polisi menghentikan pengusutan kasus Tjipto Yhuwono, kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Lowokwaru, yang diduga menyetrum empat siswanya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang