Kasus Kerumunan di Petamburan, Polisi Sebut Belum Ada Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus kerumunan terkait acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab dan kegiatan maulid di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Adapun kedua acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan.
"Belum. Mekanismenya kan nanti semuanya akan kami lakukan pemeriksaan," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12).
Saat ini kepolisian masih mengumpulkan alat bukti petunjuk.
Yusri juga menyebut pihaknya masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Ketika semuanya lengkap akan dilakukan gelar perkara sehingga dapat menentukan tersangka.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti, petunjuk dan surat yang ada," Yusri.
"Nanti kalau sudah lengkap semua baru akan digelar. Kami masih melengkapi," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Yusri Yunus memastikan sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban