Kasus Klinik Kecantikan L'VIORS, Ahli Pidana Meyakini Stella Monica Tak Bersalah

Hal itu yang membuat Ahmad Sofian yakin bahwa Stella sama sekali tidak bersalah atas dakwaan dalam perkara dengan klinik kecantikan L'VIORS.
Dia kemudian mencontohkan ketika dirinya mengatakan bahwa harga mangga di Resto A mahal dan mencekik leher rakyat, itu tidak bisa dikatakan pencemaran.
"Menurut saya itu mahal, meski resto A bilang murah. Pencemaran itu bukan berdasarkan pengalaman empiris, tetapi mengada-ada yang tidak ada," imbuh dia.
Baca Juga: Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021 Harap Tenang, Simak Pernyataan Kemendikbudristek Ini
Sofian menyatakan suatu ujaran bisa dikatakan pencemaran nama baik apabila ada akibat yang dialami orang yang diserang.
Apabila ujaran yang disampaikan tak menyenangkan, tetapi tidak ada dampak negatif, katanya, maka belum bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.
"Misal, saya bilang, anda berengsek kemudian saya posting, tetapi tidak ada dampak di anda. Anda anteng saja, itu tidak termasuk pencemaran dan dampaknya harus dibuktikan," tandas Sofian. (mcr12/jpnn)
Ahli pidana Ahmad Sofian meyakini Stella Monica tak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik klinik kecantikan L'VIORS.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?