Kasus Kompol Yuni Jangan Terjadi Lagi, Jenderal Listyo Sebut 6 Perilaku Negatif
Sabtu, 20 Februari 2021 – 06:10 WIB

Dokumentasi - Kompol Yuni Purwanti (kedua kiri) saat sebagai Kasatnarkoba Polresta Bogor menunjukkan barang bukti narkoba, sedang gelar perkara bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Suyudi Ario Seto (kedua kanan) di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram untuk mencegah agar kasus Kompol Yuni Purwanti terulang lagi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol