Kasus Kompol Yuni Jangan Terjadi Lagi, Jenderal Listyo Sebut 6 Perilaku Negatif
Sabtu, 20 Februari 2021 – 06:10 WIB
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram untuk mencegah agar kasus Kompol Yuni Purwanti terulang lagi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi