Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Ketua DPD Demokrat Sumut Lokot dan Pihak PT WIKA

Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Ketua DPD Demokrat Sumut Lokot dan Pihak PT WIKA
Jubir KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara M. Lokot Nasution pada Selasa (27/2).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Lokot, KPK juga memeriksa dua ASN Kemenhubm yaitu Henry Hidayat dan Arisma.

KPK juga memanggil Staf PT WIKA Ardian.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara M. Lokot Nasution diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News