Kasus Korupsi Gedung IPDN, eks Pejabat Kemendagri Segera Disidang
Selasa, 18 Juli 2023 – 18:24 WIB
Atas sepengetahuan Dudy, panitia pengadaan memanipulasi sistem Penilaian Evaluasi Administrasi dan teknis untuk memenangkan PT Hutama Karya dengan harga penawaran Rp125,686 miliar.
Terkait kasus tersebut, KPK saat ini telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp40,8 miliar dari PT Hutama Karya (HK) terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN. (Tan/jpnn)
Tim jaksa KPK selanjutnya tinggal menunggu penetapan majelis hakim untuk jadwal sidang dengan agenda hari sidang pertama yakni pembacaan surat dakwaan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom
- Begini Perkembangan Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul
- KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan
- Saat Stafsus SYL dari NasDem Minta Dana Sembako ke Kementan
- Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
- KPK Panggil Biduan yang Dibayar SYL, Ini Sosoknya