Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kantor Dinas Pertanian Siak Digeledah Jaksa

Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kantor Dinas Pertanian Siak Digeledah Jaksa
Penyidik Pidsus Kejari Siak memeriksa berkas saat penggeledahan. Foto: Dokumentasi Kejari Siak.

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Riau menggeledah kantor Dinas Pertanian dan distributor pupuk Koperasi SJS terkait dugaan korupsi.

Kasi Intel Kejari Siak Saldi mengatakan penggeledahan itu dilakukan pada Selasa (15/11). Penyidik menyita sejumlah dokumen distribusi pupuk bersubsidi.

"Penggeledahan dilakukan oleh tim Pidsus (pidana khusus, red)," kata Saldi saat dikonfirmasi JPNN.com dari Pekanbaru, Rabu (16/11).

Dia menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan Tahun Anggaran 2021.

"Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana dimaksud,” bebernya.

Penyidik telah memeriksa 25 orang yang berkaitan dengan perkara itu dengan mengantongi 172 dokumen yang menjurus kepada dugaan korupsi.

"Berdasarkan hasil ekspos pada 2 November 2022 disimpulkan adanya bukti permulaan cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan," ujar dia.

Kasus dugaan korupsi itu bermula ketika Kabupaten Siak menerima alokasi pupuk subsidi untuk sektor pertanian pada 2021 lalu.

Kantor Dinas Pertanian dan distributor pupuk Koperasi SJS digeledah jaksa Kejari Siak terkait dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Ada dokumen disita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News