Kasus Kriminal di Lombok Tengah pada 2022 Mengalami Penurunan
Jumat, 30 Desember 2022 – 12:16 WIB

Pers rilis akhir tahun di Mapolres Lombok Tengah, Jumat (30/12). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Selain itu, lanjut Redho, kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Lombok Tengah selama 2022 merupakan kejahatan konvensional sebanyak 351 perkara.
Kemudian pada 2021, terdapat 432 kasus atau mengalami penurunan sebanyak delapan persen jika dibandingkan pada 2022.
Kasus Curat, Curas, dan Curanmor (3C) pada 2022 sebanyak 140 kasus. Yang bisa diselesaikan sebanyak 84 kasus dengan persentase penyelesaian 60 persen.
Untuk 2021, kasus 3C sebanyak 188 kasus dan dapat terselesaikan sebanyak 138 perkara.
Polres Lombok Tengah menerima 557 kasus dan menyelesaikannya sebanyak 468 perkara.
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang