Kasus Luthfi di Bareskrim Terhalang Izin
Senin, 13 Mei 2013 – 13:25 WIB

Kasus Luthfi di Bareskrim Terhalang Izin
"Setelah itu baru akan mendapatkan izin (pemeriksaan) dari Presiden PKS. Namun dalam hal ini saya memiliki hak azasi tidak ada hubunganya dengan ditangkapnya Luthfi oleh KPK," jelasnya.
Yusuf menambahkan, dirinya hanya menginginkan kebenaran atas kasus pencemaran nama baik yang dialaminya, apakah yang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq terhadap dirinya salah atau atau benar itu harus ditentukan di pengadilan.
"Dan saya yakin seyakinnya itu salah. Karena dia kirim sms ke saya, mengganggu istri orang sampai bercerai dan dipecat. Bahkan dia mengatakan sms itu salah kirim. Bagaimana salah kirim setelah begitu banyak sms itu ke saya," pungasknya.
Terkait siapa yang diganggu hingga bercerai dan dipecat dari pekerjaannya, Yusuf juga mengaku hanya Luthfi yang tahu tentang tuduhan tersebut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan pendiri Partai Keadilan (PKS) Yusuf Supendi masih harus bersabar karena kasus pencemaran nama baiknya oleh mantan Presiden Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara