Kasus Maladministrasi di SMKN 2 Padang, Intoleransi Pendidikan Harus Segera Dihapuskan

Kasus Maladministrasi di SMKN 2 Padang, Intoleransi Pendidikan Harus Segera Dihapuskan
Siswi berjilbab dan yang tidak di sebuah sekolah negeri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PADANG - Pengamat pendidikan Ina Liem mengatakan maladministrasi penyusunan tata tertib yang mewajibkan siswi nonmuslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang Sumatera Barat membuktikan adanya intoleransi di dunia pendidikan.

Seharusnya, kata dia, sekolah dan fasilitas pendidikan lainnya bisa menjadi tempat belajar menghargai perbedaan.

Kondisi ini juga menegaskan masih banyak pihak yang memasukkan unsur politik dalam pendidikan.

Ina menegaskan intoleransi dan politisasi akan membuat dunia pendidikan sulit maju padahal, inovasi terbaik lahir dari kolaborasi yang radikal.

Sebaliknya, keseragaman yang dipaksakan membuat siswa tidak inovatif.

Menurut Ina, keberagaman akan menghasilkan inovasi yang unik dimana perbedaan adalah akarnya.

“Kalau kita bisa melihat perbedaan dan bergaul dengan orang dari berbagai ras suku gender agama yang berbeda, kita bisa empati terhadap masalah kelompok yang beda dan memberikan solusi," kata dia di Jakarta.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah pusat menghadapi tantangan dalam mengatur satuan pendidikan di daerah.

Siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang juga diwajibkan memakai jilbab sebagai bagian dari seragam sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News