Kasus Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon, Ini Penjelasan Brigjen Andi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama Muhammad Kece.
Muhammad Kece dianiaya oleh sesama penghuni Rutan Bareskrim Polri itu.
Pelaku dugaan penganiayaan itu adalah mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
"Hasil penyelidikan diketahui pelaku adalah Napoleon," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dikonfirmasi JPNN, Sabtu (18/9).
Dia menjelaskan di dalam laporan yang dibuat YouTuber kontroversial itu tidak sebutkan terlapornya.
"Dalam LP, terlapornya tidak disebutkan," ujar Andi.
Saat ini, penyidik telah memeriksa mantan kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri tersebut.
Walakin, Andi belum membeberkan hasil pemeriksaan jenderal bintang dua yang merupakan terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra itu.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi beri penjelasan soal kasus Muhammad Kece dianiaya Irjen Napoleon Bonaporte.
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis