Kasus Narkotika Mendominasi Perkara di Pengadilan Negeri Bekasi

Kasus Narkotika Mendominasi Perkara di Pengadilan Negeri Bekasi
Narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa

Berbagai kasus perdata masuk di PN Bekasi ini mulai dari perceraian hingga perkara kepemilikan. Dia menyebutkan, untuk perkara yang paling sulit dalam melakukan mediasi adalah perkara kepemilikan.

Pasalnya, kedua pihak yang berselisih sama-sama merasa memiliki atas satu barang yang di perselisihkan.(sur/rbs)


Untuk pidana yang tersisa pada 2018 sudah diputus secara keseluruhan, sementara perkara perdata membutuhkan waktu enam bulan paling lambat untuk diselesaikan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News