Kasus Narkotika Mendominasi Perkara di Pengadilan Negeri Bekasi
Minggu, 19 Mei 2019 – 07:44 WIB

Narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa
Berbagai kasus perdata masuk di PN Bekasi ini mulai dari perceraian hingga perkara kepemilikan. Dia menyebutkan, untuk perkara yang paling sulit dalam melakukan mediasi adalah perkara kepemilikan.
Pasalnya, kedua pihak yang berselisih sama-sama merasa memiliki atas satu barang yang di perselisihkan.(sur/rbs)
Untuk pidana yang tersisa pada 2018 sudah diputus secara keseluruhan, sementara perkara perdata membutuhkan waktu enam bulan paling lambat untuk diselesaikan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya