Kasus Oknum Dosen Mencabuli Mahasiswinya Memasuki Babak Baru

Kasus Oknum Dosen Mencabuli Mahasiswinya Memasuki Babak Baru
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: antara

jpnn.com, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyatakan berkas kasus dugaan pencabulan oleh oknum dosen perguruan tinggi negeri di Padang terhadap mahasiswinya, sudah lengkap atau P21.

Dengan demikian, menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, kasus segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Kemarin sudah dinyatakan lengkap dan langsung dilimpahkan," kata dia.

Menurut dia pihaknya masih menunggu petunjuk untuk tahap dua yakni penyerahan tersangka dan alat bukti kepada pihak kejaksaan.

"Kalau ada petunjuk lanjutan untuk penyerahan tersangka dan barang bukti akan kita serahkan," kata dia.

Sebelumnya, salah seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat, mengalami pelecehan seksual dari oknum dosen di toilet fakultas yang ada di kampus tersebut.

Ia mengatakan kasus terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian.

Ia mengatakan mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumatera Barat dan laporan korban diterima dan teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.

Polda Sumatera Barat menyatakan berkas kasus dugaan pencabulan oleh oknum dosen di Padang terhadap mahasiswinya, sudah lengkap atau P21.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News