Kasus Oknum Dosen Mencabuli Mahasiswinya Memasuki Babak Baru
Selasa, 05 Mei 2020 – 15:41 WIB
Kemudian oknum dosen ini mengajukan pra peradilan terkait penetapannya sebagai tersangka.
Setelah menjalani beberapa kali persidangan, pengadilan memutuskan menolak permohonan tersangka dan polisi melanjutkan proses pemberkasan hingga dilakukan pelimpahan kasus tersebut. (antara/jpnn)
Polda Sumatera Barat menyatakan berkas kasus dugaan pencabulan oleh oknum dosen di Padang terhadap mahasiswinya, sudah lengkap atau P21.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara
- Oknum Pengacara Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polda Banten