Kasus Paru-Paru Kolaps Dikaitkan dengan Vape, Pakar Kesehatan Ungkap Keraguan

Kasus Paru-Paru Kolaps Dikaitkan dengan Vape, Pakar Kesehatan Ungkap Keraguan
Paru-paru. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pengguna rokok elektrik (vape) di Inggris, Alex Gittins (31 tahun), mengambil langkah hukum dengan menggugat toko vape Easi-Vape yang berbasis di County Durham. Gittins meyakini dirinya jatuh sakit karena likuid yang dijual oleh toko vape tersebut.

Ia mengaku mulai menggunakan rokok elektrik sejak April 2023, tepat satu bulan sebelum Ia mengalami gejala-gejala awal paru-paru kolaps (pneumothorax).

Gittins mengaku telah jadi perokok selama 15 tahun sebelum mencoba beralih ke vape. Namun, benarkah Gittins jatuh sakit karena menggunakan vape?

Menanggapi hal ini, pemerhati kesehatan masyarakat dr. Tri Budhi menyoroti adanya hal yang mestinya ditelusuri lebih lanjut di samping efek vaping.

Ia menyatakan perlu ada penilaian menyeluruh untuk menyimpulkan kondisi Gittins, misal intensitas konsumsi serta riwayat penyakit sebelum menggunakan vape.

“Berita aslinya dari Inggris. Dia (Gittins) sudah merokok selama 15 tahun. Berarti sejak usia 15-an sudah kena TAR. Sedangkan, rokok itu rata-rata 20 tahunan pemakaian sudah menimbulkan gejala, minimal PPOK (penyakit paru obstruktif kronis),” kata Tri Budhi (14/7).

Perwakilan dari Easi-Vape sendiri telah angkat suara dan percaya mereka punya cukup bukti bahwa vape yang dijual tidak serta merta menyebabkan penyakit yang diderita oleh Gittins.

Pasalnya, semua likuid yang dijual adalah likuid legal yang terdaftar pada Badan Regulasi Obat dan Kesehatan Inggris.

Pasien mengaku mulai menggunakan rokok elektrik sejak April 2023, tepat satu bulan sebelum Ia mengalami gejala-gejala awal paru-paru kolaps (pneumothorax).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News