Kasus Pasraman di Banyuwangi, Kemenag: Tidak Ada Perusakan Kitab Suci

Kasus Pasraman di Banyuwangi, Kemenag: Tidak Ada Perusakan Kitab Suci
Kementerian Agama. Foto: Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kasus perusakan Pasraman Purwa Dharma 6, di Banyuwangi yang viral di medsos langsung ditangani Kementerian Agama.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, telah menurunkan penyuluh agama untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pihak terkait menyelesaikan kasus itu.

“Penyuluh agama kami sudah turun langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjaga stabilitas agar tetap kondusif,” ujar Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Budiono dalam pernyataan resminya, Rabu (5/2).

Budiono menjelaskan, Kemenag terus berkoordinasi dengan pihak yayasan maupun Musyarawah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Budiono mengatakan, tempat pendidikan nonformal bagi anak-anak umat Hindu ini tidak pernah ditolak warga.

“Mayoritas warga menerima kegiatan di sana dengan baik,” ujar Budiono.

Sebelumnya, viral di sosial media telah terjadi perusakan Pasraman Purwa Dharma 6 yang berada di Dusun Sambirejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi oleh oknum yang tidak dikenal.

Oknum tersebut mengacak-acak buku, piagam penghargaan serta mencoret meja dan papan tulis. Disebutkan juga, kitab Bhagavad Gita tak luput dari perusakan yang terjadi.

Kasus Pasraman di Banyuwangi Jawa Timur tidak ada perusakan terhadap kitab suci agama Hindu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News