Kasus Pelecehan di KPI, Anggota DPR: Harus Dibawa ke Ranah Hukum 

Kasus Pelecehan di KPI, Anggota DPR: Harus Dibawa ke Ranah Hukum 
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus perundungan dan pelecehan seksual dari sesama pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Menurut dia, hal itu sebenarnya tidak pantas dilakukan oleh masyarakat Indonesia, dengan budaya timurnya.

"Itu harus diusut dan dituntaskan, masa di negara kita yang masyarakat beradab bisa melakukan seperti itu," ujar Sukartono saat dihubungi JPNN.com, Jumat (3/9). 

Dia menambahkan kasus seperti itu harus ditindak sesegera mungkin dan dibawa ke ranah hukum.

Tujuannya untuk memberikan efek jera agar hal seperti itu tidak terjadi lagi di instansi mana pun.

"Itu sangat jelek sekali, jadi, harus dituntaskan. Jangan sampai terjadi seperti itu di instasi-instasi di mana pun," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam sebuah pesan berantai, MS sebagai pegawai KPI Pusat mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh rekan kerjanya selama periode 2011-2020.

Korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pelecehan di KPI Pusat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News