Kasus Pelecehan JIS Terus Bergulir

Kasus Pelecehan JIS Terus Bergulir
Kasus Pelecehan JIS Terus Bergulir

JAKARTA  - Kasus dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Jakarta Internasional School (JIS) terus memunculkan fakta-fakta baru. Seperti fakta adanya perubahan di tempat kejadian perkara (TKP) toilet sekolah hingga ancaman kepada satu dari tiga korban yang merupakan siswa TK sekolah elite itu.
     
Johan Lee Chandra, kuasa hukum MAK, salah satu korban pelecehan seksual di JIS, menjelaskan publik harus jeli melihat kasus pelecehan seksual itu yang sebenarnya. Seperti adanya perubahan dan renovasi di TKP.

”Tampak di TKP sebelumnya itu lokasi berbeda dan sekarang sudah direnovasi,” terangnya kemarin (6/11).

Ditambahkannya juga, karena sebelum direnovasi di TKP pintu toilet itu bisa dikunci dari luar. Selain itu, ada ruangan yang tertutup lagi di dalamnya. Namun, saat olah TKP ruangan itu tampak berbeda atau berubah. ”Kami tidak mengada-ada karena kami ada bukti fotonya,” ungkapnya juga.
 
Dia juga menyayangkan, meski ada police line guna penyelidikan polisi di TKP namun di dalam toilet itu bisa berubah. Itu, ungkapnya juga, jelas bertentangan dengan Pasal 221 KUHP tentang Perubahan TKP saat penyelidikan polisi tengah berlangsung. ”Kejadian itu dapat dipidanakan,” tegas Lee juga.
     
Sementara itu, Ny. P, ibu korban MAK menambahkan membantah mengenai tidak adanya visum. Karena saat ke Klinik SOS, anaknya yang menjadi korban tidak melakukan visum. Tapi visum dilakukan di Rumah Sakit (RS) Pondok Indah, RSCM dan RS Polri.

”Di Klinik SOS itu hanya periksa darah. Jadi tidak ada pemeriksaan anus atau alat pelepas. Di klinik periksa bakteri,” ujarnya.
     
Ditambahkan Ny. P bahwa dalam pemeriksaan oleh dokter virus itu baru ditemukan pada anaknya. ”Jadi memang ada virusnya,” ujarnya juga.

Menurutnya lagi, dari alat bukti foto kalau anaknya ceria usai dilecehkan dia juga membantahnya. Pasalnya foto itu diduga direkayasa. ”Itu foto waktu anak saya duduk di bangku playgroup,” ujarnya juga.
     
Bahkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyidangkan kasus itu terkejut melihat perkembangan anaknya yang cepat besar. ”Jadi itu foto waktu anak saya masih playgroup,” ungkapnya juga.

Fakta lain dari korban lainnya, yakni seorang WN Jerman berinisial D yang anaknya juga diduga mengalami pelecehan seksual diduga dapat pengancaman.

Terkait perubahan di TKP orangtua korban D juga mendapatkan email dari sekolah. ”Ada email dari pihak sekolah terkait perubahan di TKP,” ungkap saksi berinisial D tersebut.

Dia lantas menunjukkan rekaman yang ada berbunyi, ’Do not tell any one’. ”Itu ada direkaman dan anak saya mendapatkan ancaman,” ungkap D juga di di Jalan Sudirman, Kav 24, Jakarta Selatan.
     
Tak hanya itu, Kepala Sekolah JIS juga berterimakasih karena dia tidak melapor. "Emailnya juga ada,” terang D lagi didampingi John Lee Chandra.

JAKARTA  - Kasus dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Jakarta Internasional School (JIS) terus memunculkan fakta-fakta baru. Seperti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News