Kasus Pembacokan Tukang Ojek, 6 Remaja Dibekuk, 3 Lain Masih Diburu Tim Resmob

jpnn.com, CIBINONG - Sebanyak enam remaja yang menjadi tersangka kasus pembacokan tukang ojek di pintu tol Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (21/3) dini hari akhirnya ditangkap jajaran Kepolisian Resor Bogor.
Adapun enam tersangka yang ditangkap, yakni RB (20) pembacok korban menggunakan celurit, LL (23) pemetik sepeda motor, DM (22) joki sepeda motor, FM (24) penadah ponsel korban, FR (24) penadah sepeda motor, dan AH (17) yang ikut dalam aksi pembacokan.
Kemudian, ada tiga tersangka lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang, yaitu TG (18) pembacok perut korban, serta TL (21) dan TK (19) yang berperan sebagai joki sepeda motor.
"Sebagaimana kita ketahui beberapa waktu lalu sempat viral dua tukang ojek sedang menunggu penumpang tiba-tiba didatangi tujuh pelaku yang langsung menyerang dua ojek itu dengan menggunakan senjata tajam," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di tempat kejadian perkara di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/4).
Sebanyak tujuh tersangka saat itu menyerang dua tukang ojek yang sedang menunggu penumpang di pintu keluar Tol Sirkuit Sentul.
Mereka merampas satu sepeda motor milik tukang ojek dan melukainya dengan celurit.
Sementara satu tukang ojek lain berhasil melarikan diri. Imanuddin menyebutkan, para tersangka juga beraksi jahat dalam satu malam, yaitu merampas sepeda motor jenis Honda PCX dan satu ponsel milik pedagang pecel lele di wilayah Cileungsi.
"Sebanyak tiga orang masih dikejar Tim Resmob Polres Bogor. Saat ini seluruh tersangka dalam penyidikan," kata Iman. (antara/jpnn)
6 remaja dibekuk polisi terkait kasus pembacokan tukang ojek di pintu tol Sirkuit Sentul, Bogor. Tiga orang lainnya masih diburu Tim Resmob Polres Bogor.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- PANI Catat Prapenjualan Rp 466 M di Kuartal I-2025, Tol Baru & MICE Jadi Andalan Mendongkrak Kinerja
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan