Kasus Pembakaran Mobil di Sumut Terungkap, 2 Pelaku Diciduk, Motifnya Ternyata

jpnn.com, MEDAN - Kasus pembakaran mobil milik warga di Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang terjadi beberapa waktu lalu mulai terungkap.
Polisi telah menangkap dua dari empat pelaku pembakaran mobil tersebut. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial HL (37) dan R (41).
"Pelaku sudah kami tahan," kata Kapolsek Deli Tua Kompol Dedi Dharma, Kamis (11/8).
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban berinisial J terkait kasus pembakaran mobil miliknya yang terjadi pada Jumat (5/8).
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas keempat pelaku.
Selanjutnya, polisi menangkap HL dan R di tempat persembunyiannya.
"Dua pelaku lainnya masih kami kejar," tegasnya.
Berdasarkan hasil interogasi, motif pelaku melakukan pembakaran mobil milik korban dilatarbelakangi rasa sakit hati karena tidak terima usaha miliknya di ekspos ke sosial media oleh pelaku.
Polisi mengungkap kasus pembakaran mobil warga di Deli Serdang, Sumut. Dua pelaku ditangkap dan dua lainnya masih dikejar. Motifnya karena sakit hati.
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar