Kasus Pembakaran Pipa SPAM, Polres Lombok Timur Tetapkan 5 Tersangka

Kasus Pembakaran Pipa SPAM, Polres Lombok Timur Tetapkan 5 Tersangka
Petugas kepolisian memperlihatkan lokasi pembakaran puluhan pipa proyek SPAM Pantai Selatan yang terpasang garis polisi di Desa Lendang Nangka Utara, Lombok Timur, NTB, Senin (8/1/2023). (ANTARA/HO-Polres Lombok Timur)

"Pada intinya, dari hasil penyelidikan terungkap adanya dugaan pembakaran oleh sekelompok warga," ungkapnya.

Dharma mengatakan bahwa penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan Pasal 187 KUHP.

Pipa proyek SPAM Pantai Selatan itu terbakar pada Kamis (4/1) sekitar pukul 10.30 WITA.

Lokasi kejadian berada di wilayah Borok Lelet, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kepolisian mencatat ada sebanyak 36 pipa berukuran 10 inci terbakar.

Posisi puluhan pipa yang menumpuk dalam satu titik lokasi ini berada di bawah jembatan seberang sungai.

Dalam proses penyelidikan yang kini telah mengungkap peran tersangka, polisi sudah mengumpulkan alat bukti dari keterangan para saksi dan olah tempat kejadian perkara.

Lokasi pembakaran puluhan pipa SPAM tersebut kini masih dalam status pengamanan Polres Lombok Timur dengan memasang garis polisi di sekitar lokasi.

Polres Lombok Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran pipa SPAM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News