Kasus Pembuangan Janin Terungkap, Pelakunya Masih Belia, ya Ampun

Kasus Pembuangan Janin Terungkap, Pelakunya Masih Belia, ya Ampun
Polres Bone Bolango mengungkap kasus pembuangan janin. Dok Humas Polda Gorontalo.

Orang nomor satu di Polres Bone Bolango itu mengatakan pelaku sengaja menggugurkan kandungan karena malu. Sebab, keduanya belum terikat jalinan pernikahan (suami istri).

“S dan Y merasa malu terhadap sanksi sosial, serta diketahui oleh pihak keluarga. Jadi, tndakan aborsi dilakukan dengan menggunakan obat-obatan,” kata kapolres.

Menurut kapolres, untuk dua tersangka akan dilakukan penahahan dan dua saksi segera dipulangkan setelah selesai dimintai keterangan.

“Untuk kedua pelaku terancam dijerat tindak pidana aborsi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,” ujar Emile. (cuy/jpnn)

 


Polres Bone Bolango mengungkap kasus pembuangan janin berusia empat bulan. Pelaku ternyata pasangan kekasih yang masih belia.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News