Kasus Pembuangan Janin Terungkap, Pelakunya Masih Belia, ya Ampun
Jumat, 20 Mei 2022 – 06:16 WIB
Orang nomor satu di Polres Bone Bolango itu mengatakan pelaku sengaja menggugurkan kandungan karena malu. Sebab, keduanya belum terikat jalinan pernikahan (suami istri).
“S dan Y merasa malu terhadap sanksi sosial, serta diketahui oleh pihak keluarga. Jadi, tndakan aborsi dilakukan dengan menggunakan obat-obatan,” kata kapolres.
Menurut kapolres, untuk dua tersangka akan dilakukan penahahan dan dua saksi segera dipulangkan setelah selesai dimintai keterangan.
“Untuk kedua pelaku terancam dijerat tindak pidana aborsi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,” ujar Emile. (cuy/jpnn)
Polres Bone Bolango mengungkap kasus pembuangan janin berusia empat bulan. Pelaku ternyata pasangan kekasih yang masih belia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bikin Malu, Oknum PNS Ini Malah Rekam Diam-Diam Perempuan di Toilet Kantor
- Terlibat Kasus Aborsi, Sepasang Kekasih di Palangka Raya Ditetapkan Tersangka
- Sepasang Kekasih di Dumai Ditangkap Polisi karena Aborsi
- Ternyata Ini Motif Pasutri Pembuang Bayi di Banda Aceh, Ya Tuhan
- Lagi Cari Botol Bekas, Pemulung Temukan Kaus Berisi Mayat Bayi
- Baru 5 Bulan Menikah, Julian Jacob Umumkan Kelahiran Anak Pertama