Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Fakta Nomor 5 jadi Tanda Tanya

5. Sepupu korban diperiksa selama 12 jam
Terbaru, pada Kamis (26/11) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali memeriksa saksi bernama Muhammad Ramdanu alias Danu. Dia merupakan sepupu korban.
Selain itu, polisi juga memeriksa Yosef, suami korban, dan Yoris yang juga anak pertama Yosef.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai kira-kira pukul 23.00 WIB.
Advokat Achmad Taufan selaku kuasa hukum bagi Danu mengungkap kliennya kembali ditanya soal berbagai hal dalam berita acara perkara (BAP) yang disusun Polres Subang.
Menurut Taufan, penyidik mencecar Danu sehari sebelum dan setelah 18 Agustus 2021.
"Pernyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang, seperti tanggal 17,18, dan 19, terus masalah puntung rokok," sebutnya.
Namun, Taufan menegaskan kliennya tidak dicecar soal banpol yang masuk ke tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian sampai saat ini masih belum mengungkap siapa dalang kasus pembunuhan keji ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan