Kasus Pembunuhan Pedagang Bubur Diungkap Polisi, Pelakunya Ternyata

Kasus Pembunuhan Pedagang Bubur Diungkap Polisi, Pelakunya Ternyata
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briyadi saat memeriksa tersangka kasus pembunuhan dalam konferensi pers di Mako Polres Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (12/4/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com - BOYOLALI - Kasus pembunuhan terhadap seorang pedagang bubur bernama Jumiyem (64) di Dukuh Sidosari, Desa Gubug, Kecamatan Copogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Petugas Kepolisian Resor Boyolali menangkap seorang tersangka.

Adapun tersangka pembunuhan itu ialah Nuryanto (42), yang ternyata masih keponakan korban.

Tersangka merupakan warga Sidosari, Desa Gubug, Kecamatan Copogo, Kabupaten Boyolali, Jateng.

Nuryanto ditangkap oleh petugas di tempat pelariannya, sebuah warung Kopi Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Minggu (9/4) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Tersangka sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mako Polres Boyolali," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi dalam konferensi pers di Mako Polres Boyolali, Rabu (12/4).

Polisi melakukan pengembangan pihak lain yang membantu tersangka menjual hasil kejahatannya, mengarah ke istri siri tersangka, yakni Mudmainah, warga Bandungan Kabupaten Semarang.

Tersangka kedua, istri siri tersangka tersebut mengetahui barang hasil kejahatan dan ikut menjualkan dengan memperoleh keuntungan, akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP.

Kasus pembunuhan terhadap pedagang bubur di Boyolali diungkap polisi. Pelakunya ternyata keponakan sendiri. Pelaku terancam hukuman mati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News