Kasus Pencurian Emas Milik Dewi Perssik Hanya Seret RS sebagai Tersangka

Kasus Pencurian Emas Milik Dewi Perssik Hanya Seret RS sebagai Tersangka
Penampakan perhiasan emas milik Dewi Perssik yang dicuri saat berada di Bandara SMAS Balikpapan, 19 Juni lalu. Kasus ini hanya menyeret RS sebagai tersangka. Foto: Dokumentasi Satreskrim Polresta Balikpapan

Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik menjadi korban pencurian ketika sedang berada di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan setelah menghadiri undangan manggung dari salah satu partai politik.

Tiga perhiasan berupa kalung dan batangan emas milik Depe itu raib setelah kopernya dibobol oleh tersangka RS yang bekerja sebagai porter dari salah satu maskapai di Bandara SAMS Sepinggan.

Diketahui, RS yang bertugas mengantarkan barang bawaan para penumpang pesawat nekat mengambil kesempatan membobol koper milik mantan istri Syaiful Jamil itu dengan memasukkan angka secara acak saat di dalam bagasi pesawat.

Aksinya itu baru ketahuan setelah asisten Dewi Perssik, Riski Sobari menyadari kalau koper bosnya itu sudah dibobol lantaran perhiasan berupa dua kalung berantai dan emas batangan dengan ukiran nama 'Dewi Perssik' yang disimpan di dalam kotak hilang.

Riski Sobari kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan diteruskan ke Polresta Balikpapan.

Setelah melakukan penyelidikan yang berliku, polisi berhasil meringkus RS di tempat kerjanya di Bandara SAMS Sepinggan, pada Minggu (3/7) lalu. (mcr14/jpnn)

Kompol Rengga memastikan belum ada tersangka tambahan selain RS dalam kasus pencurian emas milik Dewi Perssik


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News