Kasus Penembakan Anak Buah Irjen Ferdy Sambo, Pengamat Ungkap Fakta Mengejutkan

Kasus Penembakan Anak Buah Irjen Ferdy Sambo, Pengamat Ungkap Fakta Mengejutkan
Pengamat dari ISESS Khairul Fahmi mengatakan sesuai aturan Kapolri seorang polisi berpangkat Tamtama tidak dilengkapi senjata pistol. Ilustrasi penembakan. Foto: ANTARA News/Ridwan Triatmodjo

Atas insiden itu, istri Irjen Ferdy Sambo langsung berteriak untuk minta tolong.

"Sontak ketika itu istri kadiv propam berteriak dan meminta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar," kata Ramadhan.

Kemudian, Bharada E yang ada di rumah tersebut langsung mendatangi ke kamar dan bertemu dengan Brigadir J.

Saat itu, Bharada E menanyakan ke Brigadir J terkait apa yang sebenarnya terjadi. Bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak Bharada E.

"Akibat tembakan itu, terjadilah saling tembak dan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia," kata mantan Kapolres Palu tersebut.(mcr8/jpnn)

Pengamat dari ISESS Khairul Fahmi mengatakan sesuai aturan Kapolri seorang polisi berpangkat Tamtama tidak dilengkapi senjata pistol


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News