Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Pelajar di Medan, 5 Tersangka Dijebloskan ke Tahanan
jpnn.com - MEDAN - Polisi menahan lima tersangka kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang pelajar berinisial F (26) di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Kelima tersangka ini sudah kami tahan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Minggu (27/11).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan identitas kelima tersangka, yakni SA, RM, KES, JSS dan ALN.
Dia menjelaskan peristiwa penganiayaan berujung kematian itu terjadi pada Jumat (25/11) di sebuah SPBU di kawasan Kecamatan Medan Sunggal.
Aksi penganiayaan berujung kematian tersebut sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Saat itu korban bersama rekan-rekan sekolahnya terlibat aksi tawuran dengan sekelompok pelajar dari sekolah lainnya.
Korban sempat melarikan diri ke sebuah SPBU, namun diikuti oleh kelima tersangka.
Di lokasi tersebut, korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya F meninggal dunia.
Polisi menahan lima tersangka kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang pelajar berinisial F (26) di Medan.
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido