Kasus Penganiayaan Terhadap RD Naik Penyidikan, Iko Uwais Segera Diperiksa Lagi, Waduh

jpnn.com, JAKARTA - Polisi bakal kembali memanggil aktor Iko Uwais terkait kasus penganiayaan terhadap warga berinisial RD.
Terkini, polisi telah menaikkan status perkara kasus yang menjerat Iko Uwais itu ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan Iko bakal dipanggil kembali dengan status hukum sebagai saksi.
"Terlapor akan kami panggil lagi sebagai saksi untuk membubuhkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (23/6).
Ivan menambahkan polisi menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Iko pada Sabtu (25/6) mendatang.
"Kami jadwalkan untuk hari Sabtu besok," ujar Ivan.
Adapun polisi belum menetapkan siapa pun menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Apabila polisi sudah mendapatkan alat bukti yang cukup, maka penyidik bakal kembali gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Polisi bakal kembali memanggil aktor Iko Uwais terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap warga berinisial RD, simak selengkapnya.
- Iko Uwais Sudah Diperiksa, Polisi Bakal Panggil Dokter Ini
- Kronologi Ipda Rano Dianiaya Mahasiswi Hingga Berdarah, Ya Ampun
- Polisi Bakal Periksa 3 Saksi Baru Kasus Iko Uwais, Siapa Saja Mereka?
- Polisi Kembali Periksa Iko Uwais, Langsung Jadi Tersangka?
- Mahasiswi Aniaya Polisi, Berusaha Merampas Senjata Api
- Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, 3 Orang Ditetapkan Tersangka, Nih Tampangnya