Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Tolikara Dilapor ke Polisi

Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Tolikara Dilapor ke Polisi
Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Tolikara Dilapor ke Polisi
Selain dilakukan teguran, para tim kampanye secara langsung juga meminta maaf dan melakukan pernyataan sikap secara resmi untuk tidak mengulang lagi perbuatan mereka. "Mereka semua sudah mengaku salah. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan," jelasnya.

 

Onny menambahkan, pelanggaran saat pencoblosan seperti mobilisasi massa, bagi-bagi uang dan jual-beli surat suara, hingga hari ini belum ada yang melaporkan kepada panwas.

 

"Jadi saat ini baik masyarakat atau LSM belum ada yang melapor ke Panwas. Hanya banyak masyarakat yang melaporkan melalui telepon dan juga via sms yang orangnya tidak dikenal. Kalau seperti ini melapornya, kami tidak bisa menerimanya secara resmi, apalagi ditindaklanjuti," tuturnya.

 

Mengenai penggunaan noken dalam pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, pihaknya menyatakan hal itu belum seutuhnya tersosialisasi.

 

JAYAPURA - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada Provinsi Papua melaporkan beberapa kasus pidana pemilihan Gubernur Papua ke Polda Papua. Laporan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News