Kasus Penggelembungan Suara, Ninik Karmila Bantah Terlibat
Saat dikonfirmasi, Ninik Karmila membantah keterlibatannya. Dia juga tidak tahu suaranya digelembungkan hingga mencapai angka fantastis. ”Saya justru baru tahu sekarang. Saya tegaskan untuk persoalan itu saya tidak tahu. Bahkan, saya tidak menempatkan saksi di Kecamatan Mentaya Hulu,” tegasnya.
Ninik mengaku pernah datang ke Mentaya Hulu saat sosialisasi. Setelah itu dia tidak ada lagi berkunjung ke kecamatan tersebut. Dia juga terkejut dengan perolehan suaranya yang signifikan. ”Saya juga tidak tahu jumlah suara saya, karena saya masih fokus urusan kerjaan,” ujarnya.
Ninik menegaskan siap dimintai keterangan jika diperlukan Bawaslu Kotim. ”Yang jelas saya tidak merasa ada melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar aturan atau bekerja sama dengan oknum tertentu,” katanya. (ang/ign)
Kasus dugaan penggelembungan suara yang menguntungkan caleg PAN Ninik Karmila, PKS lapor Bawaslu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Gugatan M Rizal Kandas di Bawaslu, Okta Kumala Dewi Melaju ke Senayan
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Bawaslu Bogor Usut Dugaan Penggelembungan Suara Partai & Caleg, KPU Merespons Begini
- Kecurangan Pemilu 2024: Satu Suara yang Digeser Dihargai Rp 100 Ribu
- Saksi PKS Endus Penggelembungan Suara di Dapil VI Jawa Barat
- Aksi Penggelembungan Suara Banyak Ditemukan di Bogor