Kasus Penipuan Modus Wisata Murah, Johan Budi jadi Tersangka
Rabu, 27 Mei 2015 – 06:24 WIB

AKP Aldy Sulaiman (kiri) bersama tersangka setelah penyidikan Selasa (25/5). Foto: W.S Hendro/Jawa Pos
Sesudah menunggu hingga hampir dua bulan, korban tidak kunjung berangkat. Uang yang sudah terkumpul di rekening tersangka mencapai Rp 116,5 juta. Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Sementara itu, Johan membantah sengaja menipu. Dia mengaku salah dalam menghitung kebutuhan biaya. Tarif perjalanan yang ditawarkan menggunakan standar rupiah. Padahal, harga tiket ke luar negeri menggunakan standar dolar AS. ”Sekarang dolar naik drastis. Uangnya tidak cukup,” dalihnya. (eko/c9/git)
SURABAYA – Jajaran kepolisian berhasil membekuk pelaku penipuan bermodus menyediakan jasa perjalanan wisata dengan harga miring. Kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi