Kasus Penipuan Modus Wisata Murah, Johan Budi jadi Tersangka
Rabu, 27 Mei 2015 – 06:24 WIB
Sesudah menunggu hingga hampir dua bulan, korban tidak kunjung berangkat. Uang yang sudah terkumpul di rekening tersangka mencapai Rp 116,5 juta. Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Sementara itu, Johan membantah sengaja menipu. Dia mengaku salah dalam menghitung kebutuhan biaya. Tarif perjalanan yang ditawarkan menggunakan standar rupiah. Padahal, harga tiket ke luar negeri menggunakan standar dolar AS. ”Sekarang dolar naik drastis. Uangnya tidak cukup,” dalihnya. (eko/c9/git)
SURABAYA – Jajaran kepolisian berhasil membekuk pelaku penipuan bermodus menyediakan jasa perjalanan wisata dengan harga miring. Kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam
- Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet
- Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Musi Banyuasin Hebohkan Warga
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Viral Bayar Kurang Makan di Warteg, Pria Ini Diamankan Polisi