Kasus Penyalagunaan BBM, Bareskrim Sita Tanker Bermuatan Solar di Jakut
Kamis, 26 Mei 2022 – 08:18 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberi keterangan di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/5). Foto: dok Humas Mabes Polri
Komjen Agus menuturkan para pelaku membeli subsidi solar sebesar Rp 5.150 per liter, kemudian dijual dengan harga Rp 7.000 per liter kepada pemilik gudang. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Tanjung Priok, Jakarta Utara
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana