Kasus Penyalagunaan BBM, Bareskrim Sita Tanker Bermuatan Solar di Jakut

Kasus Penyalagunaan BBM, Bareskrim Sita Tanker Bermuatan Solar di Jakut
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberi keterangan di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/5). Foto: dok Humas Mabes Polri

Komjen Agus menuturkan para pelaku membeli subsidi solar sebesar Rp 5.150 per liter, kemudian dijual dengan harga Rp 7.000 per liter kepada pemilik gudang. (cr3/jpnn)


Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Tanjung Priok, Jakarta Utara


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News