Kasus Penyalagunaan BBM, Bareskrim Sita Tanker Bermuatan Solar di Jakut
Kamis, 26 Mei 2022 – 08:18 WIB
Komjen Agus menuturkan para pelaku membeli subsidi solar sebesar Rp 5.150 per liter, kemudian dijual dengan harga Rp 7.000 per liter kepada pemilik gudang. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Tanjung Priok, Jakarta Utara
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Dukung Ketahanan Energi dan Ekspansi Global, PIS Tambah 3 Tanker Baru
- Kapal Tanker Bawa PMI Tenggelam di Perairan Jepang, BP2MI Berharap Proses Evakuasi Dipercepat
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Analisis Reza Indragiri tentang Dugaan Bunuh Diri Sekeluarga di Jakut, Singgung soal Pembunuhan