Kasus Penyalagunaan BBM, Bareskrim Sita Tanker Bermuatan Solar di Jakut
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan PT Aldi Perkasa Energi merupakan perusahaan transporter yang menampung beberapa perusahaan lainnya yang berada di darat.
"BBM solar bersubsdi ini yang awal mulanya adalah dibeli oleh beberapa pelaku menggunakan mobil modifikasi di darat, kemudian dikumpulkan dalam satu tempat, dalam satu gudang. Kemudian dikirim, diisi lagi ke kapal tersebut," kata Pipit.
Perihal tujuan pengiriman BBM itu, Pipit mengaku masih mendalami lebih lanjut.
Periwira tinggi Polri itu menduga kapal tersebut menampung 152 ribu kiloliter solar.
"Kapal tersebut kami curigai menampung kurang lebih ada sekitar 152.000 kiloliter BBM yang kemungkinan berasal dari minyak solar bersubsidi," ujar Pipit.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus kasus BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (24/5).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pelaku memodifikasi truk tangki ukuran 8.000 liter sampai 24 ribu liter untuk mengangkut subsidi solar.
Ribuan liter solar tersebut didapat dari sejumlah SPBU kemudian disimpan di dua gudang yang terletak di Kabupaten Pati.
Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Tanjung Priok, Jakarta Utara
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Dukung Ketahanan Energi dan Ekspansi Global, PIS Tambah 3 Tanker Baru
- Kapal Tanker Bawa PMI Tenggelam di Perairan Jepang, BP2MI Berharap Proses Evakuasi Dipercepat
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Analisis Reza Indragiri tentang Dugaan Bunuh Diri Sekeluarga di Jakut, Singgung soal Pembunuhan