Kasus Penyekapan ABG Hamil di Bantul, Sahroni Minta Polisi Utamakan Kepentingan Korban

"Jangan dibiarkan langsung mediasi, enak saja. Memang yakin korban mau mediasi setelah diperlakukan seperti itu? Kalau begitu polisi sama saja mentolerir tindak kejahatan. Jadi, polisi harus mengutamakan kepentingan korban," tuturnya.
Sahroni melihat dari tindakan pelaku, sangat berpotensi terjadinya tindak kekerasan lainnya di masa mendatang. Oleh karena itu, dia mendorong kepolisian mengambil peran dalam memastikan korban mendapat keadilan.
"Kasus seperti ini, kan, sebenarnya banyak, pihak perempuan dihamili, lalu pihak laki-laki tidak mau bertanggung jawab. Namun, dalam kasus ini tidak sesederhana itu, karena pelakunya tega menyekap korban," ujar Sahroni.
Menurut Sahroni, polisi harus mencermati kasus itu secara mendalam lantaran terdapat bibit-bibit terjadinya penganiayaan atau kekerasan di masa mendatang.
"Jangan dibiarkan mediasi begitu saja, apalagi tanpa pengawasan. Sama saja polisi menyerahkan korban ke tangan kriminal," kata Sahroni menegaskan.
Sahroni tidak ingin ABG yang dalam kondisi hamil tersebut menjadi korban kekerasan atau hal lainnya yang kesekian kali.
"Yang bisa polisi bantu pastikan ialah agar korban mendapatkan keputusan terbaiknya, dan mencegah korban mengalami tindak penyekapan atau bahkan kekerasan di masa mendatang," ucap Sahroni.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus penyekapan ABG hamil oleh dua pria di Kasihan, Bantul, Dia minta polisi utamakan kepentingan korban.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat