Kasus Penyelundupan Miras Mandek di Bea Cukai, Bareskrim Didesak Turun Tangan
Rabu, 29 Juli 2015 – 23:13 WIB
Setelah mendapat informasi, aparat bea cukai menangkap konvoi truk-truk pengangkut miras itu di tiga lokasi. Yakni Palembang, Lampung dan Merak. Bea Cukai pun melakukan penyitaan atas truk dan miras muatannya. Namun, proses hukumnya tak terdengar lagi.(rmo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memertanyakan tindak lanjut proses hukum atas 37 truk pengangkut minuman keras
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Tingkatkan Community Forest, Pupuk Kaltim Tanam 1.600 Bibit Pohon di Kawasan IKN