Kasus Penyelundupan Miras Mandek di Bea Cukai, Bareskrim Didesak Turun Tangan
Rabu, 29 Juli 2015 – 23:13 WIB

Kasus Penyelundupan Miras Mandek di Bea Cukai, Bareskrim Didesak Turun Tangan
Setelah mendapat informasi, aparat bea cukai menangkap konvoi truk-truk pengangkut miras itu di tiga lokasi. Yakni Palembang, Lampung dan Merak. Bea Cukai pun melakukan penyitaan atas truk dan miras muatannya. Namun, proses hukumnya tak terdengar lagi.(rmo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memertanyakan tindak lanjut proses hukum atas 37 truk pengangkut minuman keras
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh