Kasus Perawat Putus Tangan di Abdya Terungkap, Begini Kronologinya

Kasus Perawat Putus Tangan di Abdya Terungkap, Begini Kronologinya
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh AKP Erjan Dasmi memperlihatkan barang bukti berupa lempengan pisau pemotong rumput yang patah, penyebab lengan kanan perawat Anna Mutia, 28, putus saat gelar perkara di Mapolres setempat di Blangpidie, Aceh Barat Daya, Selasa (5/1/2021) siang jelang sore. Foto: Antara Aceh/Suprian

Polisi menjerat AB dengan Pasal 359 KUHPidana. AB yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun penjara.

BACA JUGA: Oknum ASN Terlibat Penyelundupan Senpi, Ini Penjelasan Polisi Soal Perannya

"Sekarang, tersangka bersama barang bukti satu unit mesin potong rumput dan sekeping lempengan mata potong rumput sudah diamankan di Mapolres Abdya guna penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Erjan Dasmi.(antara/jpnn)

Polres Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya berhasil mengungkap misteri kasus perawat Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Peukan (RSUD-TP) yang putus tangan dan sempat vira di media sosial beberapa hari lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News