Kasus Rasial Abu Janda, Sahroni Nasdem: Sikat Tanpa Pandang Bulu

Kasus Rasial Abu Janda, Sahroni Nasdem: Sikat Tanpa Pandang Bulu
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memiliki sikap tegas atas kasus yang menyeret pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian dan rasial kepada eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Legislator Partai Nasdem itu pin meminta polisi menindak setiap pelaku rasisme.

Dia pun meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berani menindak pelaku rasisme tanpa pandang bulu.

"Sikat tanpa pandang bulu, rasisme bisa menyebabkan perang sesama saudara sendiri," kata Sahroni dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (29/1).

Sahroni mengingatkan kepada polisi untuk bisa menegakan keadilan. Jika pelaku rasisme dibiarkan, hal itu berpotensi memecah belah Indonesia.

"Sikap tegas kapolri harus dan wajib dilakukan karena ini (rasisme-red)  membahayakan," tegas politikus asal Tanjung Priok itu.

Sebelumnya, pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), pada Kamis (28/1).

Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0052/I/Bareskrim Polri tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit tegas dalam menindak pelaku rasisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News