Kasus Rasial Abu Janda, Sahroni Nasdem: Sikat Tanpa Pandang Bulu

Kasus Rasial Abu Janda, Sahroni Nasdem: Sikat Tanpa Pandang Bulu
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN

Abu Janda pun dituding melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-undang nomo 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP.(ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit tegas dalam menindak pelaku rasisme.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News