Kasus Sabu-sabu 1,6 Ton di Batam Segera Disidangkan

Kasus Sabu-sabu 1,6 Ton di Batam Segera Disidangkan
Kapal pembawa 1 ton sabu-sabu saat diamankan di Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

Ada empat tersangka WN Tiongkok dalam perkara ini, yakni satu nakhoda, dan tiga anak buah kapal (ABK) yang juga warga negara Tiongkok. (mg1/jpnn)


Tim A satgas laut yang dipimpin AKBP Gembong dengan Bea Cukai menangkap satu kapal Taiwan yang berbendera Singapura pembawa 1 ton lebih sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News