Kasus Sambo Sudah Ditangani, Mahfud MD Ajak Berprasangka Baik Terhadap Polri
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi rekomendasi Komnas HAM yang meminta Presiden Jokowi untuk mengawasi dan mengaudit kinerja di tubuh Polri agar tak ada penyiksaan kekerasan atau pelanggaraan HAM.
Menurut Mahfud, Polri sudah melakukan langkah-langkah awal untuk menghentikan segala sesuatu yang tidak boleh terjadi.
Hal ini berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau J oleh lima orang tersangka.
“Polisi dalam banyak kasus disebut sudah mulai dihentikan. Saya kira kita juga harus optimistis, harus punya prasangka baik (terhadap Polri, red),” ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Senin (12/9).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ini menyebutkan Polri sempat dikecoh oleh Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu.
Namun, atas aspirasi masyarakat yang menghendaki serta punya bukti dan logika lain maka, maka Polri mendalami penyelidikan tersebut.
“Diautopsi ulang oke, mau dikosongkan dari orang divisi propam Duren Tiga oke, kemudian pengakuan Bharada E muncul, mentersangkakan Sambo, dan kawan-kawan yang kalau jumlahnya sudah 12, pelakunya 5 dan yang obstruction of justice 7,” jelasnya.
Mahfud menilai langkah yang dilakukan Polri saat ini untuk ‘bersih-bersih’ di dalam tubuhnya sudah cukup baik.
Mahfud MD mengajak masyarakat untuk berprasangka baik terhadap polri. Sebab, kasus Ferdy Sambo sudah ditangani polisi. Simak selanjutnya di sini
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara