Kasus Sisminbakum Tunggu Hasil Telaah Putusan MA
Senin, 07 Maret 2011 – 22:00 WIB

Kasus Sisminbakum Tunggu Hasil Telaah Putusan MA
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief masih belum memutuskan penanganan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang menjerat mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendrea sebagai tersangka. Basrief menyatakan, pihaknya masih menelaah putusan kasasi dari Mahkamah Agung terhadap Romli Atmasasmita.
"Sudah hampir rampung dan kita akan menentukan sikap karena ada kaitan semua," ujar Basrief saat ditemui usai menghadiri rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (7/3) petang. Pengganti Hendarman Supandji itu menjanjikan telaah akan tuntas dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:
Apakah kejaksaan akan mengeluarkan SP3 untuk kasus Sisminbakum? "Nantilah," kilah Basrief.
Sebelumnya, kalangan Komisi III DPR dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung mendesak agar kejaksaan memperjelas proses penyidikan kasus dugaan korupsi Sisminbakum. Sejumlah anggota DPR yang duduk di komisi hukum itu meminta jika kasus Sisminbakum memang tidak kuat untuk diteruskan ke pengadilan maka sebaiknya dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief masih belum memutuskan penanganan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang menjerat mantan Menteri
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN