Kasus Suap AKBP Bambang Kayun, Yayanti Dijemput Paksa oleh Tim KPK
Rabu, 28 Desember 2022 – 20:56 WIB
Bambang Kayun menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
KPK sebelumnya telah memanggil Bambang Kayun untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (23/12).
Namun, ;perwira menengah Polri itu tidak menghadiri panggilan tanpa mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya.
Oleh karena itu, tim KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bambang Kayun.
"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan segera memenuhi panggilan selanjutnya dari tim penyidik," ujar Ali pada Senin (26/12) lalu.
Dalam kasus itu, AKBP Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.(antara/jpnn)
Seorang saksi, Yayanti dijemput paksa oleh tim KPK terkait kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun. Begiin penjelasan Ali Fikri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan