Kasus Sumber Waras Didiamkan, Lha Kok Malah Muncul Irman Gusman

Kasus Sumber Waras Didiamkan, Lha Kok Malah Muncul Irman Gusman
Peneliti LIPI Siti Zuhro. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menganggap wajar kritik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan barang bukti suap Rp 100 juta. Pasalnya, lebih banyak kasus kakap yang justru tak disentuh KPK.

“Publik tentu melihat ada apa ini dengan KPK? Kasus Irman ini kesannya menjadi fokus KPK ketika banyak kasus korupsi yang nilainya ratusan miliar bahkan triliunan, tetapi tidak dilirik KPK,” kata Siti di Jakarta, Senin (19/9).

Profesor riset di LIPI itu menambahkan, kritik publik juga didasari kasus dugaan korupsi pada pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang seolah didiamkan KPK. Selain itu ada pula kasus suap di balik reklamasi Teluk Jakarta.

Kedua kasus itu menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Namun, kata Siti, tiba-tiba malah KPK menjerat Irman Gusman dengan barang bukti suap Rp 100 juta.

"Sudah jelas pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras bermasalah sebagaimana yang diungkap BPK. Begitu juga kasus reklamasi sudah ada tersangka dan bukti bahwa ada perselingkuhan antara pengusaha dan birokrasi, tapi didiamkan. Lah ini kok tiba-tiba mencari kasus lain?" ucapnya.

Wiwik -sapaan Siti- mengingatkan bahwa KPK terlahir karena reformasi. Tapi, ia melihat KPK justru tidak bersikap reformis.

Menurutnya, masyarakat menginginkan KPK yang bekerja dengan membawa spirit reformasi. Namun, katanya, publik justru melihat lembaga antirasuah itu melindungi figur-figur tertentu.

"Banyak nama yang sering dikaitkan dengan korupsi, tapi sampai kini tidak disentuh. Kita ini serius tidak untuk memberantas KKN? Sekarang mana buktinya,” tegasnya.

JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menganggap wajar kritik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News