Kasus Tarik Tambang Maut IKA-Unhas, Polisi Periksa 25 Saksi

Kasus Tarik Tambang Maut IKA-Unhas, Polisi Periksa 25 Saksi
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Penyidik Polrestabes Makassar sudah memeriksa 25 saksi terkait insiden tarik tambang maut yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA-Unhas) Sulawesi Selatan,

Kegiatan tarik tambang yang digelar di Jalan Sudirman Kota Makassar itu menewaskan seorang peserta, Masita B, warga Jalan Kelapa Tiga, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menyebut jajarannya sudah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan pidana tersebut.

"Awalnya diperiksa sembilan orang kemudian ditambah 16 orang lagi malamnya. Jadi, total sudah 25 orang," ujar Budhi di Makassar, Rabu (21/12).

Namun, Kombes Budhi menyebut kasus itu masih tahap penyelidikan dengan mencari keterangan saksi-saksi pendukung, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.

Para saksi yang diperiksa merupakan pihak-pihak yang berkaitan erat dengan kegiatan tarik tambang, termasuk warga yang berada di lokasi kejadian.

"Semua yang dimintai keterangannya itu orang yang ada di lokasi dan yang terkait lainnya," ujar dia.

Tarik tambang untuk pemecahan Rekor MURI yang digelar oleh IKA-Unhas Sulsel itu menghadirkan 5.000 orang peserta, di Jalan Jenderal Sudirman Makassar pada Minggu (18/13).

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menyebut polisi sudah memeriksa puluhan saksi terkait tarik tambang maut IKA-Unhas yang menewaskan Masita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News