Kasus Kepemilikan Satwa Langka Bupati Langkat Mulai Diusut Polda Sumut

Kasus Kepemilikan Satwa Langka Bupati Langkat Mulai Diusut Polda Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

"Selanjutnya untuk proses hukumnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera," ujarnya.(antara/jpnn)

Kasus temuan sejumlah satwa langka dilindungi yang diduga dipelihara secara ilegal di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mulai diusut Polda Sumut dan BBKSDA Sumut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News