Kata Kabareskrim soal Kasus 40 Petani Pelaku Pencurian di Mukomuko
Selasa, 24 Mei 2022 – 14:36 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: source for JPNN.com
Kuasa hukum dan tim legal PT DDP Imam Nur Islami mengatakan pihaknya juga mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.
"Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice," kata dia. (cr3/jpnn)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya menjadi mediator antara 40 petani pelaku pencurian dan pihak pihak perusahaan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET