Kata Kabareskrim soal Kasus 40 Petani Pelaku Pencurian di Mukomuko

Kata Kabareskrim soal Kasus 40 Petani Pelaku Pencurian di Mukomuko
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: source for JPNN.com

Kuasa hukum dan tim legal PT DDP Imam Nur Islami mengatakan pihaknya juga mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.

"Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice," kata dia. (cr3/jpnn)


Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya menjadi mediator antara 40 petani pelaku pencurian dan pihak pihak perusahaan.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News