Kata Razman, Daeng Aziz Bayar Listrik per Bulan Segini

Kata Razman, Daeng Aziz Bayar Listrik per Bulan Segini
Daeng Aziz (tengah). Foto: ist/dok.Jawapos.com

jpnn.com - JAKARTA - Abdul Aziz alias Daeng Aziz akan mengajukan penangguhan penahanan. Razman Arif Nasution, kuasa hukumnya,  optimistis bahwa pengajuan tersebut diterima Polres Jakarta Utara.

''Saya yakin, klien kami nggak akan ke mana-mana kok,'' ujar Razman.

Razman juga memastikan bahwa Daeng Aziz tidak ada sangkut pautnya dengan penggusuran. Sebab, Aziz tidak akan meminta warga Kalijodo untuk berbuat ricuh ketika dieksekusi Pemprov DKI Jakarta. ''Kafe dia juga sudah hancur,'' ujarnya.

Razman menyebutkan, surat penangguhan itu diberikan pada Senin besok (29/2) atau bertepatan dengan rencana pembongkaran Kalijodo. Selain itu, Aziz tidak akan melanjutkan gugatan praperadilan.

Sebab, menurut Razman, kasus pencurian listrik itu mudah dibuktikan sehingga tidak perlu dilanjutkan ke proses praperadilan. ''Ini kan kasus mudah,'' sesumbarnya.

Razman juga membantah kliennya mencuri listrik. Menurut dia, kliennya membayar listrik sekitar Rp 17 juta setiap bulan. ''Beliau yakin tidak mencuri listrik,'' ujarnya.

Dia bahkan menyoroti sikap PLN yang baru-baru ini melapor ke polisi. Kalau memang sudah lama ada bukti, kenapa kliennya tidak ditegur terlebih dahulu. ''Tapi, itu tidak dilakukan,'' katanya.

Razman juga meminta PLN diperiksa. Menurut dia, daya watt di kafe Intan hanya 5.500 watt, sedangkan yang dipasang ternyata melebihi watt tersebut. Dia juga mempertanyakan sikap PLN yang tidak melakukan pengecekan berkala terhadap MCB di kafe tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News